PROFESI YANG MULIA DAN MENJADI PRIMADONA
Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai
dilaksanakan di beberapa daerah. Ditengah situasi ekonomi yang serba tidak
menentu, menjadi PNS adalah impian semua orang, dan yang sedang menjadi
primadona pada penerimaan PNS adalah
lowongan atau formasi untuk menjadi Guru, entah Guru Sekolah Menengah Umum atau
bahkan Guru Taman Kanak-Kanak.
Pada
era tahun 80 an, Guru merupakan profesi yang menuntut pengabdian dan perjuangan.
Jika sang Guru telah sampai di sekolah maka murid-murid akan menyambutnya serta
mencium tangannya. Dengan gaji yang pas-pasan sang Guru nampak dapat menikmati
hidupnya walau penuh dengan keprihatinan. Tak heran jika pada masa itu menjadi
Guru haruslah panggilan jiwa dan sebuah profesi yang kurang diminati.
Kuliah
di keguruan merupakan jurusan cemo’oh. Jika tidak sangat terpaksa, pastilah seorang
anak tidak mau kuliah di Universitas keguruan. Bahkan ketika sangat dibutuhkan
tenaga Guru dalam jumlah banyak, pemerintah membuka program diploma dengan
ikatan dinas. Jadi selama masih kuliah sudah mendapat beasiswa atau uang saku
yang cukup besar nilai nominalnya dan bisa untuk hidup selama ngekos
menjadi mahasiswa.
Tiga
puluh tahun telah berlalu, nampaknya telah terjadi pergeseran kebudayaan dikalangan
masyarakat. Profesi guru yang kurang diminati kala itu berubah menjadi profesi
yang diburu. Hal tersebut tak lepas dari adanya perhatian dari pemerintah untuk
lebih memperhatikan nasib atau kesejahteraan Guru. Dengan naiknya anggaran di
bidang pendidikan pada APBN maka pemerintah mulai menambah atau memberikan
tunjangan pada para Guru yang sudah memenuhi kualifikasi tertentu.
Tunjangan
Profesi Pendidik (TPP) atau lebih dikenal dengan istilah tunjangan sertifikasi
telah mengubah citra Guru dari Pahlawan tanpa tanda jasa menjadi pahlawan
mencari jasa. Guru tidak lagi menuntun sepeda tua serta membawa tas lusuh
melainkan sudah mengendarai mobil serta menenteng laptop, tidak lagi menulis
dengan kapur tulis sehingga tangan menjadi kotor serta paru-paru menjadi sesak
akibat debu ketika murid menghapus papan tulis melainkan menulis dengan menggunakan
boardmarker pada whiteboard serta
mengoperasikan komputer program powerpoint maupun Flash agar
pembelajaran lebih menarik. Bahkan tidak sedikit yang sudah menambah wawasan
atau meningkatkan kompetensi dengan melanjutkan kulian S2.
Jika
Guru yang berstatus PNS sudah mulai sejahtera, tidak demikian dengan Guru yang
berstatus non PNS atau lebih dikenal sebagai Guru tidak tetap (GTT). Para Guru
tersebut masih kurang sejahtera walaupun tanggung jawabnya sama persis dengan
Guru PNS. Mereka juga harus turut
mencerdaskan anak bangsa. Apalagi ditengah majunya tekhnologi informasi (TI),
peran Guru tidaklah ringan.Masyarakat masih sangat percaya bahwa baik buruknya
seorang anak tergantung pada peran Guru, walaupun anak tersebut sebenarnya
hanya sepertiga atau bahkan seperempat waktunya berada di sekolah, selebihnya
anak berada di rumah di bawah asuhan orang tua. Para Guru GTT ada yang mendapat
insentif dari pemerintah melalui dinas pendidikan itupun datangnya tidak rutin
sementara kebutuhan untuk mengisi perut adalah rutin.
Jika
ada anak pandai atau berprestasi sementara dia adalah putra seorang Guru,
pastilah masyarakat berkomentar “ya wajar berprestasi, orang tuanya kan Guru”,
namun beda lagi jika ada anak Guru yang terlibat hal-hal negative, pasti
masyarakat akan bilang “lha kok bisa terjadi seperti itu, padahal orang tuanya
kan Guru”. Sudah menjadi hukum tidak tertulis bahwa Guru adalah sosok ideal,
adalah panutan. Bahkan ada juga yang membuat akronim bahwa Guru artinya digugu
lan ditiru.
Saya
berharap dengan telah diperhatikannya kesejahteraan para Guru PNS akan
berlanjut pula pada kesejahteraan GTT. Semoga Kesejahteraan yang telah diterima
akan berbanding lurus dengan meningkatnya kinerja serta etos kerja para Guru
PNS. Terpujilah engkau para Guru dan Dirgahayulah, kutitipkan anak bangsa di
tanganmu.
